Refleksi Filosofis atas Kegagalan Akuntan Mendeteksi Korupsi Besar di Pertamina
Terungkapnya skandal korupsi di Pertamina pada 2025 dengan kerugian mencapai Rp193,7 triliun telah menggemparkan publik. Skandal ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan pelaporan keuangan di BUMN, khususnya Pertamina, masih sangat rentan terhadap fraud berskala besar. Pertanyaannya, mengapa akuntan gagal mendeteksi korupsi sebesar ini?

Pendahuluan

Terungkapnya skandal korupsi di Pertamina pada 2025 dengan kerugian mencapai Rp193,7 triliun telah menggemparkan publik. Skandal ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan pelaporan keuangan di BUMN, khususnya Pertamina, masih sangat rentan terhadap fraud berskala besar. Pertanyaannya, mengapa akuntan gagal mendeteksi korupsi sebesar ini?

Secara filosofis, akuntansi lebih dari sekadar pencatatan angka. Akuntansi sejatinya adalah bentuk representasi simbolik dari realitas ekonomi perusahaan. Menurut McGoun, Bettner, dan Coyne (2004), ada tiga metafora dalam memahami akuntansi, yaitu: lensa, fotografi, dan permainan Scrabble.

Akuntansi sebagai Lensa Buram

Metafora lensa memandang laporan keuangan sebagai alat yang transparan, menggambarkan kondisi perusahaan secara objektif. Idealnya, lensa tersebut mampu menampilkan realitas perusahaan dengan objektif dan jernih. Namun, kenyataan sering kali tidak sesederhana itu. Kasus Pertamina membuktikan bahwa lensa tersebut ternyata sangat mudah buram akibat manipulasi, tekanan manajemen, dan lemahnya integritas profesi akuntan itu sendiri. Fakta kasus Pertamina menunjukkan realitas yang jauh dari ideal. Laporan keuangan justru buram akibat manipulasi internal yang disengaja.

Sebagai lensa, laporan keuangan bergantung pada kualitas input (data akuntansi) dan integritas penyusunnya. Bila salah satunya terganggu, maka laporan keuangan akan memberikan gambaran yang bias bahkan menyesatkan. Ini terjadi di Pertamina, di mana eksekutif sengaja melakukan markup transaksi, transaksi fiktif, dan manipulasi metode pencatatan yang sulit dideteksi dengan audit konvensional.

Kegagalan ini bukan sekadar masalah teknis. Lebih dalam lagi, persoalannya terletak pada absennya kesadaran moral dalam profesi akuntansi. Jika akuntansi hanya dipandang sebagai mekanisme formal belaka, maka akan sulit mengungkap kebenaran di balik angka. Di sinilah nilai-nilai etika dan moral menjadi penting. Menurut Okoro dan Ekwueme (2020), integrasi nilai moralitas, keadilan, dan relevansi sangat diperlukan untuk memperkuat kemampuan akuntan dalam mendeteksi fraud.

Laporan Keuangan: Potret Indah yang Menyesatkan?

Metafora fotografi mengibaratkan laporan keuangan sebagai "foto" kondisi perusahaan di titik waktu tertentu. Idealnya, foto ini memberikan gambaran objektif tentang realitas bisnis perusahaan. Tetapi layaknya seorang fotografer yang memilih angle atau objek tertentu, manajemen juga bisa menentukan informasi mana yang muncul atau disembunyikan dalam laporan keuangan. Akibatnya, gambaran yang dihasilkan bisa menyesatkan dan jauh dari kenyataan.

Skandal korupsi Pertamina tahun 2025 menjadi bukti nyata dari metafora ini. Laporan keuangan yang secara formal tampak jelas ternyata gagal mencerminkan manipulasi besar-besaran yang sedang terjadi. Auditor pun terjebak dalam foto hasil rekayasa ini, sehingga fraud besar sulit dideteksi.

Metafora ini menegaskan pentingnya akuntan memiliki kepekaan moral dan keberanian profesional agar laporan keuangan tidak lagi sekadar "potret cantik" yang menutupi kenyataan pahit di baliknya. Peran moral akuntan di sini menjadi penting untuk memastikan laporan keuangan benar-benar menggambarkan realitas perusahaan secara jujur, adil, dan transparan, sehingga kasus manipulasi seperti Pertamina tak terulang kembali.

Akuntansi: Permainan Angka atau Cerminan Realitas?

Metafora permainan Scrabble menggambarkan bagaimana laporan keuangan sering kali disusun layaknya menyusun kata dalam permainan—asal sesuai aturan, tanpa peduli makna sebenarnya. Angka-angka bukan lagi refleksi kondisi bisnis, melainkan alat strategis untuk memenuhi target atau kepentingan tertentu.

Kasus korupsi Pertamina 2025 menunjukkan betapa manipulatifnya praktik ini. Angka dalam laporan disusun rapi, sesuai standar akuntansi, namun tetap menyembunyikan fraud besar-besaran. Seperti pemain Scrabble yang cerdik memilih huruf demi skor tinggi, manajemen Pertamina menggunakan laporan keuangan untuk membangun ilusi kestabilan perusahaan, sementara di baliknya terjadi praktik mark-up, transaksi fiktif, dan penggelembungan aset.

Audit tradisional sering kali gagal mendeteksi permainan ini karena hanya memeriksa apakah laporan keuangan sesuai aturan, bukan menilai apakah angka-angka tersebut merepresentasikan realitas. Tanpa integritas moral, akuntansi hanya menjadi permainan angka yang kehilangan esensinya sebagai alat transparansi dan akuntabilitas.

Profesional akuntansi harus keluar dari jebakan permainan ini. Laporan keuangan bukan sekadar susunan angka yang mengikuti aturan, tetapi juga cerminan tanggung jawab moral kepada publik. Jika akuntan tetap memainkan Scrabble tanpa peduli dampaknya, kasus seperti Pertamina hanya akan terus berulang.

Mengembalikan Moralitas dalam Akuntansi

Okoro dan Ekwueme (2020) menegaskan bahwa akuntansi bukan sekadar soal angka dan aturan, tetapi juga tentang moralitas. Kejujuran, keadilan, dan relevansi harus menjadi pondasi profesi ini agar laporan keuangan benar-benar mencerminkan kondisi bisnis yang sesungguhnya. Tanpa itu, akuntansi hanya menjadi alat pembenaran bagi manipulasi yang menguntungkan segelintir pihak.

Kasus korupsi Pertamina 2025 membuktikan bahwa aturan dan standar saja tidak cukup. Laporan keuangan yang tampak "rapi" tetap gagal mengungkap realitas karena akuntan dan auditor kehilangan kepekaan moral dalam melihat tanda-tanda fraud. Tanpa integritas, mereka hanya menjadi bagian dari sistem yang melegalkan kebohongan, bukan penjaga transparansi.

Integrasi nilai spiritual bukan sekadar jargon. Akuntan harus memiliki keberanian moral untuk menolak tekanan dan kepentingan pihak tertentu yang ingin menyalahgunakan laporan keuangan. Pendidikan akuntansi juga harus mulai menanamkan pemahaman bahwa profesi ini bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga tanggung jawab etis terhadap masyarakat.

Akuntansi yang berlandaskan nilai moral akan menjadi tameng utama dalam mencegah kasus serupa di masa depan. Jika akuntan tetap abai terhadap etika dan hanya mengikuti aturan tanpa mempertanyakan substansi, korupsi seperti Pertamina akan terus berulang, dan profesi ini semakin kehilangan kepercayaan publik.

Saatnya Akuntansi Berbenah: Kembali ke Esensi Moralitas

Skandal Pertamina bukan sekadar tamparan bagi profesi akuntan, tetapi juga sinyal bahaya bahwa sistem pengawasan keuangan kita masih lemah. Kegagalan akuntan dalam mendeteksi fraud sebesar Rp193,7 triliun bukan hanya persoalan teknis, tetapi cerminan dari rapuhnya fondasi moral dalam praktik akuntansi.

Audit dan regulasi ketat tidak akan cukup jika akuntan tetap mengabaikan nilai-nilai moral. Pendidikan akuntansi harus bertransformasi, tidak lagi sekadar mengajarkan standar dan prosedur, tetapi juga membentuk kesadaran etis yang kuat. Akuntan harus dididik bukan hanya sebagai pencatat transaksi, tetapi juga sebagai penjaga transparansi yang berani menolak segala bentuk manipulasi.

Momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap profesi akuntansi. Integritas, kejujuran, dan keberanian moral harus menjadi pilar utama dalam setiap laporan keuangan. Tanpa itu, skandal seperti Pertamina hanya akan menjadi pola yang terus berulang.

Akuntansi bukan sekadar soal angka, tetapi juga tentang tanggung jawab kepada masyarakat. Profesi ini harus kembali ke fungsinya yang hakiki: memastikan keadilan ekonomi, menjaga akuntabilitas, dan menjadi benteng terakhir dalam melawan korupsi. Jika akuntansi tetap diperlakukan sebagai sekadar permainan angka, maka kepercayaan publik terhadapnya akan hilang—dan saat itu terjadi, kita semua yang akan menanggung akibatnya. (AM)

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Refleksi Filosofis atas Kegagalan Akuntan Mendeteksi Korupsi Besar di Pertamina", Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/alfianalfian1404/67d256ccc925c44d6b752c82/refleksi-filosofis-atas-kegagalan-akuntan-mendeteksi-korupsi-besar-di-pertamina?page=3&page_images=1

Kreator: Alfian Misran

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *