Koperasi Desa Merah Putih, Ketika Mimpi Rakyat Dibungkus Agenda Negara
Ada satu kalimat yang menggema keras dalam ruang diskusi pembangunan desa belakangan ini: pemerintah akan membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia. Jumlah itu tidak main-main. Bukan sekadar program, tapi megaproyek kelembagaan berskala nasional yang disiapkan dengan janji manis kemandirian ekonomi, pembangunan partisipatif, dan pemerataan kemakmuran. Namun semakin keras janji itu digaungkan, semakin tajam pula keraguan muncul. Karena sejarah di republik ini tak pernah kekurangan niat baik yang gagal diwujudkan dengan cara benar.

Ada satu kalimat yang menggema keras dalam ruang diskusi pembangunan desa belakangan ini: pemerintah akan membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia. Jumlah itu tidak main-main. Bukan sekadar program, tapi megaproyek kelembagaan berskala nasional yang disiapkan dengan janji manis kemandirian ekonomi, pembangunan partisipatif, dan pemerataan kemakmuran. Namun semakin keras janji itu digaungkan, semakin tajam pula keraguan muncul. Karena sejarah di republik ini tak pernah kekurangan niat baik yang gagal diwujudkan dengan cara benar.

Di atas kertas, KDMP tampak sebagai jawaban atas stagnasi Koperasi Unit Desa (KUD) dan kebuntuan BUMDes. Ia dijanjikan sebagai generasi baru kelembagaan ekonomi desa yang tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah, melainkan dikelola secara profesional dan berlandaskan partisipasi anggota. Tapi publik yang cerdas tahu bahwa perubahan sejati tidak cukup dengan mengganti nama. Apa yang dijanjikan sebagai koperasi merah putih bisa saja menjelma menjadi koperasi merah-kuning-biru tergantung siapa yang mengontrolnya. Dalam praktik kelembagaan di Indonesia, garis antara alat ekonomi dan alat politik seringkali kabur, bahkan tidak ada sama sekali.

Model koperasi seharusnya lahir dari bawah, dari kebutuhan masyarakat yang nyata, dengan struktur yang dibentuk dan dikontrol oleh anggotanya. Tapi KDMP dimulai dari atas. Desainnya dirancang di pusat, implementasinya dibebankan ke desa, pengurusnya seringkali ditentukan oleh perangkat kekuasaan, dan dananya berasal dari negara. Di titik ini, pertanyaan kritis harus diajukan: apakah KDMP benar-benar koperasi rakyat, atau hanya reinkarnasi dari lembaga pseudo-partisipatif yang dahulu pernah gagal, kini dibungkus jargon nasionalisme?

Sejarah koperasi di Indonesia, khususnya koperasi desa, tidak pernah benar-benar bebas. KUD di masa Orde Baru bukanlah koperasi dalam makna sejatinya, melainkan perpanjangan tangan birokrasi pembangunan yang dikendalikan pusat. Ia dijadikan saluran distribusi pupuk, alat kampanye pertanian intensif, hingga wadah konsolidasi politik. Ketika Orde Baru runtuh, KUD kehilangan tulang punggungnya. Tanpa intervensi negara, banyak yang mati pelan-pelan. Sebagian berubah fungsi, sebagian disalahgunakan, sebagian lain menjadi catatan kelam dalam sejarah ekonomi kerakyatan. Kini, dua dekade kemudian, negara kembali bermain di jalur yang sama. Hanya nama yang berganti.

Jika kita bedah dari sisi fiskal, proyek pembentukan KDMP ini bukan main-main. Misalkan satu koperasi membutuhkan dana awal sebesar Rp1,3 miliar termasuk modal kerja, pelatihan, infrastruktur, dan biaya supervisi. Maka untuk 80.000 koperasi, negara harus mengalokasikan tidak kurang dari Rp104 triliun. Ini angka yang setara dengan anggaran satu kementerian besar, bahkan bisa melebihi total anggaran pendidikan tinggi nasional. Tapi yang lebih mencemaskan bukan besarnya angka, melainkan kaburnya skema akuntabilitas dan tata kelola dana tersebut. Apakah dananya hibah atau pinjaman? Siapa yang mengawasi? Bagaimana pertanggungjawaban jika koperasi gagal atau fiktif? Ini semua tak dijelaskan secara gamblang, atau sengaja dibuat menggantung.

Lebih dalam lagi, potensi moral hazard dalam proyek ini nyaris tak terbendung. Ketika koperasi dibentuk bukan dari kebutuhan riil tapi karena dorongan program, maka struktur organisasinya rentan dikendalikan oleh elite desa. Kepala desa atau aktor politik lokal bisa saja membentuk koperasi "siluman", mendaftarkan nama warga sebagai anggota tanpa sepengetahuan mereka, lalu mengelola dana sebagai milik pribadi atau kolektif elite. Di sisi lain, masyarakat yang tidak mendapat literasi cukup cenderung menganggap dana koperasi sebagai bantuan, bukan sebagai investasi usaha yang harus dikelola dan dipertanggungjawabkan. Inilah akar dari siklus kegagalan: ketika negara memberi uang, tapi tidak memberi pemahaman dan kelembagaan yang kuat.

Dalam kacamata Douglas North, ekonom peraih Nobel yang dikenal dengan teori institusi, KDMP menunjukkan gejala "path dependency". Artinya, masa lalu yang kelam dalam kelembagaan koperasi masih terus mereproduksi dirinya karena struktur dan insentif yang belum berubah. Negara masih menjadi aktor dominan, masyarakat belum diberdayakan secara struktural, dan elite lokal masih memainkan peran sebagai gatekeeper sumber daya. Maka meski nama dan format berubah, substansi tetap sama: koperasi yang bergantung, tidak partisipatif, dan mudah dikontrol dari atas.

Jika kita bandingkan dengan prinsip koperasi yang diusung oleh International Cooperative Alliance (ICA), KDMP nyaris menyimpang sejak fase awal. Prinsip keanggotaan terbuka, kendali demokratis oleh anggota, dan partisipasi ekonomi dalam modal usaha menjadi lemah ketika koperasi dibentuk secara administratif. Di banyak wilayah, koperasi seperti ini hanya ada di atas kertas. Rapat anggota tahunan tidak dilakukan, pengurus dipilih berdasarkan kedekatan politik, dan laporan keuangan tidak pernah dibuka. Maka koperasi bukan lagi alat demokrasi ekonomi, tapi menjadi alat baru untuk melanggengkan kuasa dan rente.

Bahkan dalam kajian kelembagaan politik, koperasi seperti ini masuk dalam kategori patrimonialistik. Ia menjadi semacam alat patronase lokal, tempat elite memberikan "bantuan" kepada klien mereka agar mendapat dukungan, loyalitas, atau sekadar memperkuat posisi sosial. Dalam bentuk ini, koperasi kehilangan jiwanya sebagai organisasi ekonomi kolektif, dan bergeser menjadi institusi semi-politik yang dibungkus jargon kerakyatan. Ironisnya, semakin besar dana yang digelontorkan, semakin besar pula peluang terjadinya pengkaplingan sumber daya oleh mereka yang paling dekat dengan pusat kekuasaan.

Namun bukan berarti semua harus ditolak. Koperasi tetaplah bentuk organisasi ekonomi yang paling sesuai untuk struktur sosial desa Indonesia, asal dikembalikan pada akar sejatinya. KDMP bisa saja menjadi revolusi sunyi bagi ekonomi kerakyatan, jika saja negara mau mundur sedikit dan membiarkan masyarakat mengambil alih. Negara cukup menjadi fasilitator, bukan penguasa; pendamping, bukan penentu. Yang diperlukan bukan instruksi, tapi ruang tumbuh. Bukan SK pengangkatan, tapi proses pemilihan yang jujur. Bukan dana segunung, tapi literasi yang mendalam.

Langkah awalnya bisa dimulai dari pembentukan koperasi uji coba yang benar-benar partisipatif di beberapa desa dengan karakteristik berbeda. Di koperasi ini, anggota memilih sendiri pengurusnya, menyusun rencana bisnis bersama, dan melakukan pelaporan terbuka setiap bulan. Negara mendampingi, mencatat, dan mengevaluasi. Hasil dari koperasi model ini lalu menjadi dasar desain nasional yang lebih realistis. Bukan dimulai dari angka 80.000 koperasi, tapi dari pemahaman: bahwa kelembagaan ekonomi tidak bisa dibentuk dengan perintah, ia harus tumbuh dari kebutuhan.

Audit keuangan harus dilakukan secara digital, bahkan berbasis blockchain agar tidak mudah dimanipulasi. Laporan harus dibuka ke publik, bukan hanya ke dinas. Pendampingan dilakukan oleh pihak independen seperti perguruan tinggi, LSM, atau lembaga pengawas masyarakat. Setiap koperasi diberi waktu evaluasi minimal dua tahun sebelum mendapat tambahan modal. Dalam pendekatan ini, koperasi tidak lagi menjadi proyek, tapi menjadi proses. Tidak lagi menjadi kendaraan kekuasaan, tapi kembali menjadi alat perjuangan rakyat.

Tentu jalan ini tidak mudah. Akan banyak yang menolak. Mereka yang sudah nyaman mengelola koperasi sebagai alat kekuasaan pasti tak suka dengan desain yang terlalu transparan. Tapi kalau koperasi merah putih benar-benar ingin menjadi milik rakyat, maka ia harus siap dilucuti dari struktur politik yang membungkusnya. Ia harus menanggalkan warna birokratisme, meninggalkan godaan kontrol pusat, dan menerima logika pasar serta etika kolektif yang jujur.

Di titik inilah, koperasi bisa menjadi jawaban. Ia bukan hanya organisasi ekonomi, tapi cermin dari kedaulatan warga dalam mengelola hidupnya sendiri. Dalam koperasi yang sejati, tidak ada yang lebih tinggi dari suara anggota. Tidak ada yang lebih penting dari laporan keuangan yang jujur. Tidak ada yang lebih strategis dari kepercayaan. Dan tidak ada yang lebih menyakitkan dari ketika koperasi yang seharusnya menjadi alat perjuangan rakyat, berubah menjadi alat dagang kekuasaan.

Jika KDMP hanya akan menjadi koperasi administratif yang dibentuk demi pencitraan, maka lebih baik tidak usah dibentuk sama sekali. Tapi jika KDMP adalah upaya serius untuk menghidupkan kembali koperasi sebagai bentuk demokrasi ekonomi yang nyata, maka mari kita bangun dengan cara yang benar. Dari bawah. Dari rakyat. Dari kebutuhan yang konkret. Dari transparansi yang tak bisa dikompromikan. Dan dari keberanian untuk tidak mengulang sejarah yang gagal.

Karena dalam hal koperasi, kegagalan bukan hanya soal kerugian keuangan. Tapi soal hilangnya kepercayaan. Dan ketika rakyat tak lagi percaya, maka tak ada koperasi yang bisa hidup, sebaik apapun desainnya. Maka janganlah kita bunuh lagi harapan yang telah lama sekarat. Jika kita ingin membangunnya kembali, bangunlah dari pondasi kejujuran, bukan dari konstruksi kekuasaan.(AM)

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Koperasi Desa Merah Putih, Ketika Mimpi Rakyat Dibungkus Agenda Negara", Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/alfianalfian1404/683febc2ed64150a8423ba12/koperasi-desa-merah-putih-ketika-mimpi-rakyat-dibungkus-agenda-negara?page=2&page_images=1

====

Kreator: Alfian Misran

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com

https://www.kompasiana.com/alfianalfian1404/683febc2ed64150a8423ba12/koperasi-desa-merah-putih-ketika-mimpi-rakyat-dibungkus-agenda-negara?page=1&page_images=1